JEMBER - Upaya pencegahan perkembangan covid 19 Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan .
Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 tersebut, digelar pada Senin 12/10/2020, dilakukan di Jalan Raya Jember Bondowoso tepatnya di ruas jalan Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember.
Dengan melibatkan personel Polres Jember dipimpin AKP Istono, personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, Satpol PP Pemkab Jember, Instansi serta badan terkait.
Hadir dan melakukan monitoring kegiatan tersebut diantaranya Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo, Camat Arjasa Herwan Agus Darmanto, Kapolsek Arjasa Iptu Adam dan Pasi Ops Kodim 0824/Jember Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.
Pada operasi tersebut petugas gabungan melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, serta mengamankan 170 orang pelanggar, yang langsung dilakukan sidang ditempat dan dikenai sanksi kerja sosial pembersihan halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab Jember di lokasi operasi tersebut.
Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabbupaten Jember, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa operasi tersebut merupakan impian lementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid 19.
Kita diwilayah menjalankan operasi tersebut secara masiv dalam rangka mengajak.masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yang menjadi satu-satunya upaya paling efektif dalam menekan laju perkembangan Covid 19.
Untuk itu saya ikut menghimbau agar masyarakat selalu mematuhinprotokol kesehatan, agar kita semua sehat dan terhindar dari penyebaran Covid 19. Ungkap orang nomor satu di Kodim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)