JEMBER - Dalam rangka menekan laju perkembangan Covid 19 yang hingga saat ini belum ada vaksinnya, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, mengalakkan pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, seperti yang dilakukan pada Kamis 15/10/2020 di Depan Gedung Bhayangkara Jl PB Sudirman Jember.
Operasi dengan sasaran menindak warga masyarakat yang berkendara serta beraktifitas diluar rumah tidak.mengenakan masker tersebut, melibatkan unsur Polres Jember Iptu Agus, Unsur TNI Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, unsur Satpol PP Pemkab Jember, Hakim Pengadilan Negeri Jember.
Sebanyak 19.orang.pelanggar yang berkendara tidak mengenakan masker dijaring oleh petugas operasi tersebut, kepada para pelanggar terebut dilajukan sidang ditempat dan sanksi kerja sosial melakukan pembersihan halaman gedung Bahayangkara Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi jurnalis indonesiasatu membenarkan adanya operasi yustisi tersebut, sebagai bagian dari langkah percepatan dengan melakkukan operasi yustisi secara intensif.
Setiap sore kita melakukan operasi tersebut secara gabungan skala besar, dan setiap hari seluruh wilayah juga melakukan operasi dipasar-pasar, tempat keramaian dan lain-lain, dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.
Covid 19 yang diakibatkan oleh virus corona tersebut memang belum ada vaksinnya, sehingga pendisiplinan masyarakat untuk mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dengan melakukan operasi yustisi tersebut. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)