JEMBER - Dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terus dilakukan, baik di tingkat Kabupaten maupun ditingkat kecamatan.
Seperti yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19 tingkat Kabupaten Jember, yang menggelar operasi yustisi gabungan dari Unsur Polres Jember dipimpin Iptu M Lutfi, personel Kodim 0824 dipimpin Kapten Arm M Ismuni, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Pada operasi tersebut sebanyak 86 pelanggar, yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker, terjaring pada operasi tersebut dan langsung dilakukan sidang ditempat dan diberikan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dalam konfirmasinya kepada jurnalis indoneisasatu, sangat mengapresiasi kegiatan operasi yustisi yang digelar dalam skala besar setiap hari tersebut.
Dari hasil laporan pada operasi Minggu ini jumlah pelanggar yang terjaring relatif menurun, hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, ini yang menjadi harapan kita semua.
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan, menjadi vaksin yang paling mujarab dalam menekan laju perkembangan Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)