JEMBER - Guna menekan laju perkembangan Covid 19 di Kabupaten Jember, bertempat di depan Polsek Jenggawah Kabupaten Jember, dilaksanakan operasi yustisi skala besar pendisiplinan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Seluruh unsur yang tergabung pada Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember dilibatkan, diantaranya dari Polres Jember dipimpin oleh AKP Istono, personel Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Hendro Nurdin Saiful, dari BPBD Jember dipimpin M Yusuf, dari satpol PP Pemkab Jember, dan unsur terkait lainnya.
Hadir pada operasi Yustisi yang digelar Senin 02/11/2020 di depan Polsek Jenggawah tersebut, sebagai tim monitoring kegiatan diantaranya, Camat Jenggawah Bambang S, Kapolsek Jenggawah AKP M Makruf, Danramil 0824/25 Jenggawah Kapten Inf Rochmanu.
Menurut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menyatakan, bahwa dalam operasi tersebut dilakukan sosialisasi protokol kesehatan, mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Kemudian menghentikan kendaraan bagi yang pengendaranya tidak mengenakan masker, kemudian kita berikan pengarahan, dilakukan sidang ditempat dan dikenai sanksi kerja sosial pembersihan halaman Polsek Jenggawah dan sekitar lokasi operasi.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi jurnalis wartamiliter.com manyatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada petugas operasi sekalian, kegiatan operasi yustisi tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tujuan kita adalah operasi simpati mengajak masyarakat, sehingga saya berpesan agar selalu dilaksanakan secara humanis. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)