Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember, Lakukan Operasi Yustisi Masiv Skala Besar Pendisiplinan Masyarakat

    Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember, Lakukan Operasi Yustisi Masiv Skala Besar Pendisiplinan Masyarakat

    JEMBER -   Operasi yustisi pendisiplinan masyarakat di Kabupaten Jember dilakukan secara masif baik pada siang hari maupun pada malam hari dengan sasaran lokasi-lokasi keramaian masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19 pada Kamis 24/12/2020, yang digelar di Jl. Jawa Jember.

    Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menekan laju perkembangan covid 19 di Kabupaten Jember yang hingga saat ini masih menyandang predikat sebagai daerah zona merah, operasi dilaksanakan secara masiv baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil, dan dilakukan siang dan malam diseluuruh wilayah jajaran.

    Seluruh unsur terkait terlibat pada operasi tersebut diatantaranya : unsur Polres Jember dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Rifai, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, personel Satpol PP Kab Jember dipimpin oleh Heriyanto, BPBD Jember dipimpin oleh Joko Soponyonoi, Muspika Kecamatan Sumbersari serta unsur terkait lainnya.

    Menurut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, acara operasi diawali dengan apel gabungan, kemudian sosialisasi protokol kesehatan kepada para penghendara kendaraan yang melintas dikawasan lingkungan Kampus Universitas Muhammadyah Jember maupun Universitas Negeri Jember tersebut.

    Sebanyak 37 orang pelanggar yaitu pengendara yang melintas dan tidak mengenakan masker dihentikan, selanjutnya diberikan teguran dan pengarahan dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sekitar tempat operasi yang digelar didepan Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kab Jember tersebut. Kata Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.

    Menyikapi hal tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wajil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, terkait kegiatan operasi yustisi tersebut menyatakan, bahwa hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

    Hal tersebut kita lakukan dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid 19, dimana Kabupaten Jember masih dalam kondisi zona merah, untuk itu melalkui kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena kepatuhan kita tersebutlah yang menjadi satu-satunya tindakan antisipasi yang paling murah dan efektif dalam menekan laju perkembangan covid 19. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/23 Wuluhan Bersama Muspika...

    Artikel Berikutnya

    Amankan Malam Natal, Dandim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Bersama Dandim 0824/Jember, Serahkan Bantuan Mesin Pompa Air Kepada Kelompok Tani
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates Ikuti Pertemuan Kelompok Tani Sempusari, Motivasi Percepatan dan Perluasan Area Tanam
    TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo Resmi Dibuka
    Jamin Ketersediaan Pupuk, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Datangi Kios Pupuk dan Obat Pertanian, Lakukan Pendataan

    Ikuti Kami