JEMBER - Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Covid 19 yang beranggotakan TNI, Polri, Pemkab Jember serta lintas instansi terkait, terus melakukan operasi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Seperti yang dilakukan pada Senin 26/10/2020 di ruas jalan Letjen Suprapto tepatnya dedepan kantor Ketahanan Pangan Kab Jember, dengan sasaran orang yang melintas dan tidak mengenakan masker.
Hadir pada operasi tersebut diantaranya Kapten Inf Suwarno Perwira Siaga Kodim 0824/Jember, Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful bersama pasukan Kodim 0824/Jember, AKP Istono bersama pasukan Polres Jember, M Yusuf bersama relawan BPBD Jember, Satpol PP Jember dan lain-lainnya.
Operasi yustisi sekala besar tersebut menjaring 75 orang pelanggar, dengan lelanggaran tidak mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah, dan kepada pelanggar tersebut dilakukan sidang ditempat dan dikenai sanksi kerja sosial pembersihan kantor ketahanan pangan Kab Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Untuk itu sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak sosial saat dikerumunan, serta Selakau mengenakan masker saat berada diluar rumah, kalau kita sudah terbiasa seperti itu, tentunya kita akan selalu sehat dan orang lain juga sehat, kita semua terhindar dari bahaya penyebaran Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)