JEMBER - Ruas jalan raya PB Sudirman Jember menjadi sasaran Operasi Yustisi Skala Besar oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Senin 16/11/2020.
Pada kegiatan tersebut, seluruh unsur yang tergabung pada Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember dilibatkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan rajin mencuci tangan, selalu mengenakan masker saat kegiatan diluar rumah dan menjaga jarak sosial, sebagai upaya utama memutus rantai penyebaran Covid 19.
Unsur Polres Dipimpin Iptu Agus B, Unsur Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Sumaryono, unsur BPBD Jember, Unsur Pengadilan Negri Jember, unsur Satpol PP Pemkab Jember dan lain-linnya.
Menurut Kapten Inf Sumaryono yang juga sebagai Danramil 0824/01 Patrang, operasi yustisi tersebeut dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Sebanyak 30 orang pelanggar terjaring pada operasi tersebut, dilakukan sidang ditempat, diberikan pengarahan dan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar lokasi operasi.
Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf LamOde Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menyatakan, bahwa operasi yustisi tersebut merupakan implementasi dari peraturan pemerintah, terkait percepatan penanganan Covid 19, termasuk upaya percepatan pendisiplinan masyarakat guna memutus rantai.penyebarannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)