Covid 19 Kabupaten Jember Meningkat, Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terus Di Tingkatkan Pelaksanaannya

    Covid 19 Kabupaten Jember Meningkat, Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terus Di Tingkatkan Pelaksanaannya

    JEMBER - Seperti yang dilakukan pada Senin 30/11/2020 di Kecamatan Patrang yang juga termasuk salah satu kecamatan yang masuk zona merah, operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat  dilaksnakan di perempatan depan  Gedung Bhayangkara Jember.

    Sejumlah pengendara yang melintas dilakukan pencermatan, kepada mereka yang tidak bermasker, dihentikan dan diberikan tindakan sidang ditempat dan diberikan sanksi langsung, baik teguran maupun kerja sosial pembersihan disekitar lokasi operasi.

    Unsur yang dilibatkan pada operasi tersebut diantaranya dari Polres Jember dipimpin Iptu Agus B, dari Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, dari Satpol PP dipimpin Samsu, serta unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember lainnya.

    Menurut Kapten Inf Sumaryono, yang juga menjabat sebagai Danramil 0824/01 Patrang, operasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid 19.

    Sehingga dilakukan pencermatan terhadap warga masyarakat yang melintas dan apabila ada yang tidak.mengenakan masker akan kita hentikan dan langsung diberikan tindakan sosial, namun secara keseluruhan kita lakukan secara humanis dan santun.

    Dalam.operasi tersebut, terdapat 77 orang tidak mengenakan masker dilakukan pemberian sanksi teguran dan kerja sosial dengan membersihkan halaman gedung Bhayangkara Jember. Kata Kapten Inf Sumaryono.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol La Ode Muhammad Nurdin melihat angka  perkembangan Covid 19 yang semakin meningkat menyatakan, kita haru mengoptimalkan pendisiinan masyarakat denagn meningkatk kesadaran 3 M dan dan terus melakukan 3 T yaitu testing, Tracing dan treatment.

    Selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin telah  memerintahkan seluruh Koramil jajaran berkoordinasi dengan aparat diwilayahnya untuk mengoptimalkan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, guna menekan laju perkembangan Covid 19 tersebut. Pungkasnya. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Gugus Tugas Covid 19 Lakukan Peninjauan...

    Artikel Berikutnya

    Danpos Ramil 0824/31 Semboro Hadiri Deklarasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong Ikut Memberikan Penyuluhan Pada Posyandu Remaja
    Danramil 0824/09 Tempurejo Bersama Muspika Silaturahmi Ke Pesantren Al Wafa Mantapkan Komsos
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Personel Koramil 0824/13 Rambipuji Beri Materi PBB Pelajar MTs dan MA Ponpes An Nur
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami