Satgas TMMD Berikan Pembelajaran Baca Tulis Warga Yang Buta Huruf

    Satgas TMMD Berikan Pembelajaran Baca Tulis Warga Yang Buta Huruf

    JEMBER - Pemberian pelajaran baca tulis bagi warga masyarakat yang buta aksara, juga dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Memabngun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, seperti yang dilakukan pada Jum’at 19/03/2021, bertempat dirumah Pak naima dilakukan belajar baca tulis dengan pengajar Satgas TMMD.

    Bisa menjadi tugang, bisa menjadi guru, bisa menjadi apa saja Kata Pak Naima 50 tahun,    melihat TNI yang melakukan pembelajaran baca tulis kepada 12 orang  warga RT. 002/029 Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

    Pembelajaran baca tulis yang dilakukan oleh 5 orang satgas TMMD tersebut dipimpin Komandan Pleton TMMD Letda Inf Lucky Chandra.

    Menurut Dansatgas TMMD sekaligus Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, kegiatan TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember yang dipusatkan di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember ini, banyak memberikan warna positif bagi masyarakat setempat.

    Inilah TNI manakala berkolaborasi dengan masyarakat mereka akan melihat keadaan dan akan membantu secara totalitas kekurangan yang ada pada masyarkaat, apalagi pada saat TMMD dini banyak waktu yangdapat dicurahkab bagi masyarakat, ini yang patut kita apresiasi bersama, sehingga memantapkan kemanunggalan TNI dan Rakyat. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Ucapan Terima Kasih Suyati Karena...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Wakik Dilakukan Pengecatan satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Babinsa Desa Selodakon Koramil 0824/16 Tanggul Dampingi Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Babinsa Kormail 0824/12 Kaliwates Berikan Pembelajaran Pengenalan Profesi dan Wasbang Kepada Pelajar TK Pertiwi
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami