JEMBER - Pada pengerjaan rumah Wakik yang merupakan salah satu penerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, pada Jum’at 19/03/2021 dilakukan pengerjaan pengecatan dinding rumah.
Pasukan Satgas TMMD berjumlah 5 orang dan masyarakat melakukan pengerjaan pengecatan tersebut, khususnya dinding bagian dalam rumah.
Rumah Wakik 55 tahun yang berada di RT. 002/029 Dusun Sumberlanas Timur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember tersebut, pada dilakukan percepatan pengerjaannya.
Dansatgas TMMD sekaligus Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin saat diwawancarai menyatakan, bahwa seluruh pengerjaan kita lakukan percepatan, sehingga masyarakat khususnya penerima manfaat dapat segera menikmati hasil TMMD ini. Tegasnya. (Siswandi)