Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Menjadi Kegiatan Masiv Pencegahan.

    Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Menjadi Kegiatan Masiv Pencegahan.

    JEMBER - Berbagai upaya dalam percepatan penanganan Covid 19, dilakukan secara masif oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, termasuk melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, skala besar seperti yang dilakukan peda Kamis 23/10/2020, di Alun-alun Jember.

    Sejumlah personel dari berbagai unsur dilibatkan  diantaranya Unsur Polres Jember dipimpin Iptu Agus B, Unsur Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, Unsur Satpol PP, Unsur Pengadilan Negeri, BPBD Jember dan lain-lain.

    Sebanyak 98 orang pelanggar dilakukan tindakan, mereka dilakukan sidang ditempat dan membayar perkara sebesar Rp. 2.000, - dan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan tempat operasi.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua  Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dalam konfirmasinya kepada jurnalis wartamiliter.com menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jember.

    Kedisiplinan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid 19, sehingga penyadaran masyarakat menjadi fokus kegiatan yang dilakukan. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Ajak Motivator Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Dankodiklatad Didampingi Dandim 0824/Jember,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami