JEMBER -
Pelaksanaan Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 Kodim 0824/Jember sebanyak 20 unit, termasuk rumah Pak Wakik umur 50 tahun, yang tinggal bersama istri dan ketiga anaknya, layak mendapatkan program rutilahu, karena kondisinya mau roboh.
Berdasarkan hasil pendataan beberapa bulan yang lalu, dalam penyusunan rencana pekerjaan TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember, memenuhi syarat untuk.masuk menjadi salah satu penerima program dari 20 unit rumah yang akan dikerjakan saat itu.
Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm selaku penanggung jawab pelaksanaan Pra TMMD Ke 110, dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa dari 20 rumah yang masuk Program TMMD, kita sudah mengerjakan sebanyak 6 unit yang masih dalam proses pengerjaan, termasuk rumah P Wakik rencana akan segera kita bongkar. Kata Kapten Arm M Ismuni. (Siswandi)