JEMBER – Tim Monitoiring dan Evaluasi dari Dinsa Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dipimpin Sulistiyono, melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Programnm Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2024, yang dikerjakan oleh Kodim 0824/Jember.
Pemeriksaan hasil renovasi tersebut dilakukan secara acak diantarnya di Wilayah Pos Koramil 0824/29 Ajung, dirumah . Jupri, 70 Tahun, Riyama 65 Tahun, Misrai 50 Tahun, masing-masing Dsn. Planlangan Ds. Sukamakmur Kec. Ajung Kabupaten Jember.
Pasiter Kodim 0824/Jember Kapten Inf Sarjo dalam wawancaranya disela-sela kegiatan tersebut menyatakan, bahwa kita Kodim 0824/Jember secara bersamaan mengerjakan sebanyak 117 unit, yang merupakan program kerjasama antara Kodam V/Brw dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PPR Cipta Karya.
Baca juga:
Cek Posko PPKM Mikro, Ini Kata Babinsa
|
Program tersebut tersebar di tersebar di 8 wilayah diantaranya Koramil 0824/02 Arjasa sebanyak 12 Unit, Koramil 0824/03 Kalisat sebanyak 13 unit, Koramil 0824/04 Sukowono sebanyak 12 Unit, Kormail 0824/05 Sumberjambe sebanyak 12 Unit, Kormail 0824/06 Ledokombo sebanyak 12 unit, Kormail 0824/26 Jelbuk 12 unit dan Pos Koramil 0824/28 Pakusari 12 unit, dan Pos Koramil 0824/29 Ajung 12 unit. Jelas Pasiter Kodim 0824/Jember.
Dalam Konfirmasinya Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansya membenarkan adanya monev dari Dinas PPR Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut, dan sesuai laporan Pasiter seluruh pekerjaan sudah diselesaikan 100?n tidak ada kendala berarti.
Terkait monev hari ini memang merupakan sebuah tradisi bahwa segala program yang menyangkut pemanfaatan anggaran yang sudah dikerjakan, tentunya akan dilakukan monev oleh pihak terkait, jadi ini merupakan hal biasa. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)