JEMBER - Dalam upaya penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid 19 di Kabupaten Jember, seluruh Koramil jajaran Kodim 0824/Jember melakukan operasi yustisi dengan sasaran tempat tempat keramaian.
Seperrti yang dilakukan oleh Koramil 0824/24 Ambulu, yang menurunkan anggotanya 3 orang, pasukan penebal dari Yon Zipur 5 sebanyak 3 orang, Polsek 3 orang dan Satpol PP sebanyak 3.orang.
Sasarannya diantaranya tempat rekreasi Dira Park & cafe, Pasar Ambulu, Swalayan Lariso serta jalan raya Ambulu, dengan kegiatan memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan memberika teguran kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Menurut Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Anton Hermawan, upaya terebeut terus dilakukan secara masiv baik siang hari maupun malam hari, dengan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan jajarannya tersebut menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi perhatian jajaran serta aparat Kewilayahan dalam melakukan upaya-upaya pencegehan, termasuk dengan melaiukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan diwilayahnya.
Kegiatan tersebut pada intinya mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar selamat dari bahaya penyebaran Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember, yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember. (Siswandi)