Rumah Suki Dilakukan Pengecatan Oleh Pasukan TMMD

    Rumah Suki Dilakukan Pengecatan Oleh Pasukan TMMD

    JEMBER - Pada lanjutan pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, pada Sabtu 20/03/2021, pasukan TMMD sedang melakukan pengecatan rumah Suki

    Suki 51 tahun yang tinggal di RT. 002/023 Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, merupakan salah satu penerima rutilahu pada TMMD Ke 110 ini.

    Sebanyak 5 personel pasukan TMMD dan 3 orang warga masyarakat melakukan pengerjaan pengecatan, kini rumah Suki sudah hijau seperti rumah warga pernerima rutilahu lainnya.

    Menaurut Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan pegerjaan rumah Suki tersebut menyatakan, bahwa seluruh pengerjaan rutilahu tersebut memang sedang dilakukan upaya percepatan termasuk rumah Suki.

    Dalam pengerjaan sasara TMMD Ke 110 ini, sepeti biasa kita ditarget waktu, sehingga dalam minggu ini seluruh pekerjaan, baik sasaran fisik maupun sasaran non fisik harus sudah terselesaikan. Tegas Dansatgas TMMD yang juga Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    Jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Genjot Pengerjaan jamban Keluarga...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD : Pembangunan MCK Sebagai Wujud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Babinsa Desa Selodakon Koramil 0824/16 Tanggul Dampingi Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Babinsa Kormail 0824/12 Kaliwates Berikan Pembelajaran Pengenalan Profesi dan Wasbang Kepada Pelajar TK Pertiwi
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami