Rumah Monitra Dilakukan Pengerjaan Pengecatan Oleh Pasukan TMMD

    Rumah Monitra Dilakukan Pengerjaan Pengecatan Oleh Pasukan TMMD

    JEMBER - Pada pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, pada Jum’at 12/03/2021, pasukan TMMD sedang melakukan pengecatan rumah Monitra

    Monitra 55 tahun yng tinggal di RT. 002/029 Dusun Sumberlanas Timur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, merupakan salah satu penerima rutilahu pada TMMD Ke 110 ini.

    Sebanyak 5 personel pasukan TMMD dan 3 orang warga masyarakat melakukan pengerjaan pengecatan, kini rumah Monitra sudah hijau seperti rumah warga pernerima rutilahu lainnya.

    Menaurut Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan pegerjaan rumah Monitra tersebut menyatakan, bahwa seluruh pengerjaan rutilahu tersebut memang sedang dilakukan upaya percepatan termasuk rumah monitra.

    Dalam pengerjaan sasara TMMD Ke 110 ini, sepeti biasa kita ditarget waktu, sehingga 10 hari kedepan seluruh pekerjaan, baik sasaran fisik maupun sasaran non fisik harus sudah terselesaikan. Tegas Dansatgas TMMD yang juga Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Lingkungan Banjir Genangan, Pasukan TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Pengerjaan Jamban Keluarga Dipercepat Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Desa Selodakon Koramil 0824/16 Tanggul Dampingi Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Babinsa Kormail 0824/12 Kaliwates Berikan Pembelajaran Pengenalan Profesi dan Wasbang Kepada Pelajar TK Pertiwi
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

    Ikuti Kami