Rumah Matohir Dilakukan Pengecatan Ulang Oleh Satgas TMMD

    Rumah Matohir Dilakukan Pengecatan Ulang Oleh Satgas TMMD

    JEMBER - Langkah akhir pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) rata-rata melakukan pengecatan ulang, setelah dilakukannya pengecatan dasaran, dilakukan pengecatan akhir, oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, seperti  yang dilakukan terhadap rumah Matohir, dilakukan pengecatan ulang  oleh satgas TMMD.

    Pengecatan rumah Matohir 81 tahun yang berada di RT. 001/023 Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember tersebut, dilakukan oleh 5 orag anggota Satgas TMMD, sekaligus membersihkan lingkungan rumahnya.

    Matohir merupakan salah satu penerima bantuan renovasi rutilahu pada program TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember.

    Dansatgas TMMD Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, sangat mengapresiasi kejelian Satgas TMMD dalam mengerjakan sasaran kegiatan, dengan senantiasa memperhatikan kualitas pekerjaan, termasuk dalam pengerjaan rumah Matohir tersebut, sehingga kita menyerahkannya sudah dalam keadaan bebar-benar selesai. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Jamban Keluarga M Toyib dilakukan Pengerjaan...

    Artikel Berikutnya

    Layanan Pengobatan Bekam dan Akupuntur Gratis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Babinsa Desa Selodakon Koramil 0824/16 Tanggul Dampingi Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Babinsa Kormail 0824/12 Kaliwates Berikan Pembelajaran Pengenalan Profesi dan Wasbang Kepada Pelajar TK Pertiwi
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami