JEMBER - Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, pelaksanaan pengawasan disiplin kesehatan protokol kesehatan masyarakat terus dilakukan secara masiv diseluruh wilayah.
Seperti yang dilakukan Poskoramil 0824/29 Ajung, yang melaksanakan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan covid 19, baik dilokasi pasar hewan maupun di gudang.
Baca juga:
Penyusunan RKA, Samakan Persepsi
|
Menurunkan personel Polsek, Poskoramil 0824/29 Ajung dan Satpol PP Kecamatan Ajung, Muspika menurunkan unsurnya setiap siang dan malam hari menyasar lokasi-lokasi keramaian termasuk gudang tembakau, pasar hewan dan lokasi yang menjadi potensi keramaian lainnya.
Menurut Danposramil 0824/29 Ajung Peltu Asharianto, "optimalisasi upaya memutus rantai menyebarkan terus dilakukan sesuai instruksi Dandim 0824/Jember, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember".
"Hal tersebut dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, dengan sosialisasi maupun dengan ooerasi yustisi tersebut". Kata Danposramil 0824/29 Ajung tersebut.
Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi terkait kegiatan jajarannya tersebut menyatakan, "bahwa seluruh jajaran kita instruksikan untuk melakukan optimalisasi upaya guna menekan laju perkembangan Covid 19".
Kita terus memotivasi jajaran agar tetap semangat, dan memelihara kekompakannya dengan aparat terkait diwilayahnya, dalam mengoptimalkan upaya secara terpadu bersama-sama". Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)