Pengecatan Rumah Suyati Oleh Satgas TMMD

    Pengecatan Rumah Suyati Oleh Satgas TMMD

    JEMBER - Pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, terus dilakukan percepatan pengerjaannya, termasuk pada pengerjaan rumah Suyati yang pada Senin 15/03/2021 dilakukan pengecatan dinding.

    Rumah Suyati yang berada di RT. 002/023 Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember tersebut, merupakan salah satu penerima program renovasi rutilahu pada TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember.

    Sebanyak 2 prajurit Satgas TMMD yang sedang melakukan pengerjaan rumah Suyati tersebut, disamping ada yang mengecat, ada yang membersihkan bekas cat serta pembersihan lingkungan sekitar rumah.

    Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Ke 110 sekaligus Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfimasi menyatakan, bahwa seluruh pasukan satgas TMMD sudah dilakukan pembagian tugas oleh Komandan Kompi TMMD, termasuk dalam pengerjaan rumah Suyati tersebut. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Sunarto Dipercepat Pengerjaannya Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Pernyataan Dansatgas, Terkait Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Desa Selodakon Koramil 0824/16 Tanggul Dampingi Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Babinsa Kormail 0824/12 Kaliwates Berikan Pembelajaran Pengenalan Profesi dan Wasbang Kepada Pelajar TK Pertiwi
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

    Ikuti Kami