JEMBER - Dinamika organisasi Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) sebagai wadah organisasi istri prajurit TNI AD masa keanggotaannya memang sesuai dengan masa dinas suami, seperti yang dilakukan oleh Ketua Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824/Jember yang melakukan pemberhentian terhadap 2 Ketua Ranting, pada Selasa 16/11/2021 di Kantor Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824/Jember, karena masa dinas suami memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
Pemberhentian tersebut memang istilah dalam melepas para anggota Persit KCK yang suaminya menjalani masa MPP, dan untuk Ketua Ranting yang menjalani pelepasan tersebut diantaranya Ketua Ranting 07 Koramil 0824/06 Ledokombo Ny Harsono, karena Kapten Inf Harsono menjalani MPP, kemudian yang selanjutnya Ny Rochmanu yang dilepas dari jabatan sebagai Ketua Ranting 26 Koramil 0824/25 Jenggawah karena masa kerja suaminya Kapten Inf Rochmanu sebagai Danramil 0824/25 Jenggawah juga sudah memasuki masa MPP.
Dalam sambutannya Ny Rari La Ode Muhammad Nurdin menyampaikan, bahwa pelepasan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, hal ini karena ada yang memasuki MPP, untuk itu saya sangat berterima kasih atas dedikasi Ibu Harsono dan Ibu Rochmanu serta Kepada Kapten Inf Harsono dan Kapten Inf Rochmanu yang telah berperan dan membesarkan dan membina Persit KCK, selama ini.
Semoga selama menjalani MPP dan Purna Tugas, beliau-beliaudiberikan kesuksesan selalu, dan jangan lupa tetap sambung silaturahmi dengan kita-kita yang masih aktif ini. Sekalilagi terima kasih dan semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan. Pungkas Ny Rari La Ode Muhammad Nurdin Istri Dandim 0824/Jember. (Siswandi)