JEMBER - Sebagai lanjutan pengerjaan rumah tidak layak huni (rutilahu) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, pada Selasa 02/03/2021 dilakukan pembongkaran rumah Bu Siti oleh Pasukan TMMD.
Tanpa jeda, rumah Bu Siti RT. 002/001 Dusun Sumberlanas Timur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, langsung dilakukan pengerjaan renovasi oleh pasukan TMMD dan masyarakat.
Menyikapi kegiatan tersebut Komandan Satuan Tugas TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi pasukan TMMD sejak dimulainya Pra TMMD hingga pelaksanaan pembukaan saat ini selalu semangat dalam melakukan pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yangbtelah membongkar 20 rumah warga, untuk selanjutnya direnovasi. (Siswandi)