JEMBER - Dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat dilakukan operasi yustisi di Jalan Raya Depan Posko Gugus Tugas Covid 19 Ruang Tebuka Hijau (RTH) Kaliwates, pada Jum'at 04/06/2021.
Operasi yustisi tersebut melibatkan Personel TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Suwarno, Personel Polres dipimpin Iptu Heru S, Siaga Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Satpol PP Pemkab Jember, Dinas Perhubingan, Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Jember dan unsur terkait lainnya, turut hadir Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Didik Purwo Budianto.
Menurut Kapten Inf Suwarno yang juga Perwira Seksi Operasi Kodim 0824/Jember tersebut, pelaksanaan operasi yustisi tersbeut dalam rangka mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan covid 19 yang rata-rata tidak mengenakan masker saat berkendara, dihentikan dan dilakukan tindakan berupa teguran, oleh petugas operasi serta dilakukan pendataan.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Timur no 53/2020 terkait percepatan penanganan Covid 19 dan upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19.
Untuk Itu kita turut mengingatkan masyarakat, meskipun saat ini angka positif penderita sudah menurun, namun mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan, ingat varian baru Covid 19, resikonya lebih parah dan sedang melanda dibeberapa daerah disekitar kita. tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)