95 Pelanggar Disanksi Sidang Virtual, Pada Operasi Yustisi Pendisilinan Maysarakat di kabupaten Jember

    95 Pelanggar Disanksi Sidang Virtual, Pada Operasi Yustisi Pendisilinan Maysarakat di kabupaten Jember

    JEMBER - Operasi Yustisi skala besar yang digelar di Kabupaten Jember setiap hari tersebut, bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) covid 19, untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya sebaran covid 19.

    Seperti yang dilakukan pada Selasa 19/01/2021 di Jalan Raya depan Mapolsek Patrang, yang melibatkan semua unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember.

    Diantaranya unsur Polres Jember dipimpin Iptu Dian Eko, personel Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, Satpol PP Pemkab Jember dipimpin Nino, Hakim Pengadilan Negeri Jember, Personel Polsek Jember, serta Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Sumaryono beserta anggotanya.

    Menurut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, pada pelaksanaan operasi tersebut kita lakukan sosialisasi baik prokes maupun rencana pelaksnaan vaksinasi covid 19, kemudian kita melakukan pengamatan terhadap pengendara yang melintas, dan yang tidak mengenakan masker langsung kita hentikan.

    Terhadap pelanggar yang tidak mengenakan masker tersebut kita lakukan tindakan teguran, pendataan dan dilakukan sidang virtual langsung oleh Pengadilan Negeri Jember.

    Sebanyak 95 pelanggar pada operasi saat ini dijatuhi sanksi denda sebesar Rp. 30.000, - oleh Hakim Pengadilan Negeri Jember. Pungkas Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.

    Menyikapi kegiatanb tersebut Dandaim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyatakan, kita mendukung penindakan tegas tersebut, kita melaksanakan sosialisasi dan operasi ini sudah berbulan-bulan, namun masih terdapat masyarakat yang belum sadar, sehingga kita anggap membandel dan lebih tepat kalau dikenai sanksi denda tersebut.

    Hal ini tentunya dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi kita semua, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, hal ini kita lakukan demi keselamatan bersama, demi kesehatan kita semua. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi) 

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti TNI Kebut Pengerjaan Tebing...

    Artikel Berikutnya

    Karya Bakti TNI Percepat Pengerjaan Tebing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan

    Ikuti Kami