JEMBER - Pada operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes) covid 19 di Kabupaten Jember, melibatkan semua unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Jum’at 05/02/2021 digelar di jalan raya depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember.
Unsur yang dilibatkan pada operasi tersebut diantaranya unsur dari Polres Jember dipimpin oleh Ipytu Heru S, unsur dari Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, Satpol PP Pemkab Jember, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Yusuf, Hakim Pengadilan Negeri Jember, Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Didik Purwo Budianto bersama anggotanya dan unsur terkait lainnya.
Menurut Kapten Inf Didik Purwo Budianto saat kami wawancarai disela-sela kegiatan menyatakan, bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk mematuhi protkes covid 19, harapannya masyarakat membiasakan diri dengan mengenakan masker, membiasakan diri mencuci tangan serta membiasakan diri menjaga jarak sosial.
Saat berkegiatan diluar rumah diwajibkan senantiasa mengenakan masker, guna mencegak potensi penularan covid 19 dari cairan mulut saat berbicara, sehingga pada operasi ini kita melakukan pencermatan terhadap pengendara yang melintas, dan apabila ditemui ada yang tidak mengenakan masker, langsung kita hentikan da dilakukan tindakan.
Kapten Inf Didik Purwo Budianto, pada operasi ini kita mendapati 120 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker, kepada pelanggr terebut dilakukan sidang ditempat dan dikenai biaya perkara Rp. 2000 dan sanksi kerja sosial dengan membersihkan halaman kantor OJK Jember.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menegaskan, bahwa kita akan terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan protkes ini, hingga masyarakat memiliki kesadaran penuh, dan kita dapat segera keluar dari covid 19.
Perlu disadario bersama bahwa pendisiplinan ini memang harus dilakukan secara aktif karena terbukti efektif mampu menurunkan angka positif penderita covid 19, untuk itu kepada masyarakat hendaknya meningkatkan kesadaran dan mau merubah diri untuk membiasakan mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker saat berada diluar rumah. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)